Operasi Pekat 2023 Polresta Pontianak Ungkap 82 Kasus 102 Tersangka

JPPOS.ID I PONTIANAK, KALBAR – Operasi Pekat atau penyakit masyarakat tahun 2023 yang dilaksanakan jajaran kepolisian di seluruh wilayah indonesia mulai tanggal 23 maret hingga 5 april 2023 hari ini berakhir.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Pontianak dalam Press Release pengungkapan kasus selama operasi pekat dilaksanakan khususnya diwilayah hukum Polresta Pontianak pada Rabu,(5/4/2023) siang.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K,MH Menerangkan, “Selama operasi pekat kami dapat mengungkap sebanyak 82 kasus yang terdiri dari 23 masuk dalam target operasi dan 59 kasus non target operasi,dari 82 kasus yang diungkap terdapat 102 orang tersangka,”.

Sedangkan barang bukti yang disita antara lain:
a. UANG : RP. 2.100.000,-
b. HANDPHONE : 10 UNIT
c. ALAT ELEKTRONIK : 4 UNIT
d. MIRAS : 62 KANTONG, 230 BOTOL
e. NARKOTIKA : 14 KLIP (6,66 GRAM)
f. PETASAN / KEMBANG API : 125 IKAT
g. SAJAM : 4 BILAH
h. R2/R4 : 5 UNIT
i. KARTU REMI BOX : 2 SET
j. VOUCER JUDI ONLINE : VOUCER 10 K , 50 K , 25 K, 12 (DUA BELAS)
LEMBAR VOCER SLOT 88.
k. LAIN-LAIN : 37 BUAH ( PAKAIAN, KUNCI, JAKET, KOREK API, BONG, BUKU CATATAN, BALLPOINT, KALKULATOR, DLL), dan dari 102 tersangka yang diamankan 19 orang diantaranya adalah wanita terkait kasus prostitusi dan Narkoba,” terang Adhe Hariadi.

Kapolresta menyatakan Polri tidak dapat bekerja sendiri dan berterimakasih kepada masyarakat, insan pers serta media sosial yang telah berperan membantu Polresta Pontianak dalam mengungkap terjadinya tindak pidana.

Ke depan, Kapolresta juga menghimbau, “Polresta Pontianak tentunya juga membutuhkan dukungan dan peran serta seluruh masyarakat dalam mendukung menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Pontianak,” tutup Kapolresta Andhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *