JPPOS.ID | BENGKULU. Berbekal informasi tentang adanya praktik pelacuran yang melibatkan seorang mucikari Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu melalui Team Opsnal Sat Reskrim yang lalu berhasil menangkap pelaku yang berinisial SG (27) warga Talang Baru Ginting, Kecamatan Air Besi, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis (27/08) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Karang Anyar II dengan lokasi di salah satu kamar Hotel Melur Jalan Husni Thamrin, Desa Karang Anyar, Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara oleh Team opsnal Sat Reskrim Polres BU dibawah pimpinan Kanit Pidum IPDA Nizar, S.Trk.
Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa 1 unit hp Vivo Y 12 dan 1 unit sepeda motor Yamaha 125 warna Hitam No.pol BD 5477 SP serta Uang Rp.400.000 ( Empat Ratus Ribu Rupiah) dengan rincian 4 lembar uang kertas pecahan Seratus Ribu Rupiah.
Kapolres BU menjelaskan, pengungkapan praktik mucikari tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat sekitar. Terkait dengan informasi yang didapatkan, pihaknya menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dengan berpura-pura akan menggunakan jasa PSK yang ditawarkan dari mucikari SG (27) melalui media telepon genggam.
Kemudian pelaku menawarkan PSK berinisial JEJE (29) senilai Rp.400,000,- (Empat Ratus Ribu Rupiah). Setelah mendapat kesepakatan dengan mucikari tersebut di depan hotel, anggota yang menyamar kemudian menghubungi Tim Opsnal Reskrim dan menjelaskan bahwasanya PSK JEJE telah bersamanya didalam kamar hotel Melur dan mucikari SG berada dipinggir jalan tidak jauh dari Hotel Melur. Kanit Pidum bersama Tim OPSNAL Sat Reskrim Polres BU segera mendatangi Hotel Melur tersebut dan menangkap Saudara SG dan Saudari JEJE untuk dibawa ke Polres Bengkulu Utara.
“ Penangkapan yang kami lakukan ini juga berkaitan dengan rangkaian operasi cipta kondisi jelang Pilkada serentak 2020.” jelas Kapolres BU. (jj tim jp) Rls Humas