JPPOS.ID||BATUI(BANGGAI) – Polisi menggeledah sebuah rumah di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, karena diduga menjual bahan baku pembuatan miras jenis cap tikus (saguer), Selasa malam (14/9) sekitar pukul 21.00 Wita.
Iptu IK. Yoga Widata SH, mengungkapkan, penggerebekan itu berawal saat anggotanya melaksanakan patroli rutin malam hari dan menemukan seorang pemuda membawa miras jenis saguer.
“Dari pengakuan pemuda itu, bahwa membeli miras di wilayah Desa Uso, Kecamatan Batui,” ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, kata Iptu Yoga, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan puluhan liter saguer yang disimpan dalam jeriken berbagai ukuran.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah itu anggota menemukan saguer sebanyak 85 liter,” kata Iptu Jimyarto.
Puluhan liter saguer tersebut, lanjut Iptu Yoga, ditemukan di bagian dapur yang disimpan dalam jerigen dengan rincian, 11 jerigen ukuran 5 liter, 1 jerigen ukuran 10 liter dan 1 jerigen ukuran 20 liter.
“Seluruh barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Batui,” tutup Iptu Yoga.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)