Satreskrim Polres Asahan Tembak Pelaku Curat Asal Warga Tegal Sari

JPPOS.ID – Asahan – Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial A (26) warga Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Pramuka Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Selasa (7/12/2021).

Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap, “Kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK Rabu (8/12/2021).

Dijelaskan Putu, A ditangkap berdasarkan laporan seorang ibu rumah tangga di Jalan Benteng Lingkungan III Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, yang menjadi korban curat diduga dilakukan pelaku ke Polres Asahan. Dalam peristiwa ini, korban kehilangan 2 handphone yang bila dinominalkan sekitar Rp 4 juta.

Lanjutnya, laporan ditindaklanjuti dan kemudian polisi mendapatkan informasi pelaku di Jalan Pramuka Kisaran. Pengejaran dilakukan dan A dapat diamankan dari lokasi. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.

“Pelaku merupakan residivis. Sudah 2 kali masuk penjara untuk kasus curat dan curas. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Asahan, guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkas Putu. (JPP-102)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *