JPPOS.ID || Deli Serdang. Kapolresta Deli Serdang Memaparkan terkait Anggota oknum Satlantas Polres Deli Serdang terkait menganiaya J Gultom pengendara Sepeda motor pada 14/10/2. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi yang di dampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menangkap oknum Satlantas Berpangkat AIPDA pelaku penganiayaan yang dia lakukan kepada J Gultom selaku terhadap korban sang pengendara sepeda motor tersebut.
Hal ini sempat viral di media sosial, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi bersama Wakapolresta Deli Serdang langsung menindak lanjuti laporan masyarakat yang sempat viral di media sosial, sementara AIPDA Geon kita berhentikan bertugas di Satlantas guna penyidikan terhadap korban dan kita sudah periksa pelaku sebagai anggota Sat Lantas Polresta Deli Serdang guna penyidikan lebih lanjut.
“Sampai saat ini, korban masih enggan berbicara karena trauma untuk hadir ke Polresta Deli Serdang”, ujar Yemi Mandagi saat Konferensi Pers di Aula Polresra Deli Serdang pada (14/10/21).
Kapolresta berjanji akan membiayai sampai sembuh kepada keluarga korban yang mengalami memar di punggung dan dadanya, saat orang tua korban sempat mengatakan kami atas nama keluarga banyak terimakasih kepada kapolresta deli serdang tang sempat menjenguk dikediaman kami ini kesalahn ini bukan di sengaja melainkan hanya kesalah pahaman ujar orang tua ibu korban J Gultom saat di wawancarai di Mako Polresta Deli Serdang. (I Hrp)