Sat Reskrim Polsek Binjai Timur Tangkap Pelaku Pencuri Uang Di Kotak Ifaq Masjid Al Ittihad Binjai Timur

JPPOS.ID || Binjai Satuan (Sat) Reskrim Polsek Binjai, menangkap terduga pelaku dua orang Pria yang nekad mencuri uang di Kotak Amal, yang berada di Mesjid Al Ittihad, Jalan Nuri, Lingkungan I Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Rabu (15/09/2021), sekira Pukul 02.15 Wib. 

Sehingga ke dua pelaku, akhirnya dilaporkan kepada Petugas Kepolisian Polsek Binjai Timur, Polres Binjai. 

Adapun para pelaku yang dimaksud masing-masing adalah, Suharpan Siregar alias Arfan alias Ifan (33) dan Muhammad Taufik alias Taufik (35). Kebduanya penduduk Jalan Nuri, Lingkungan l Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. 

Hal tersebut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/42/IX/2021/SPK Binjai Timur, tertanggal 15 September 2021.

Sedangkan korban dalam kejadian ini yaitu, Penasehat BKM Mesjid Al Ittihad, atas nama pelapor Mahadi Latif (65), warga Jalan Nuri, Lingkungan II Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.

Menurut keterangan saksi, atas kejadian tersebut, berawal pada saat Pelapor berada di Mesjid Al Ittihad, untuk melaksanakan Sholat Subuh berjamaah. 
4
Namun, ia langsung terkejut melihat Kotak Infaq telah dirusak dan uang sebanyak Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah) telah hilang.

Tak menunggu waktu ywng lama, saksi bersama Jamaah Sholat Subuh yang lainnya, langsung mencoba mencari di sekitar Mesjid. 

Kemudian diketahui, bahwa pelaku masuk melalui jendela samping Mesjid.

Karena yang hilang merupakan uang infaq Ummat, akhirnya pihak BKM Mesjid mengumumkan kejadian pencurian Kotak Infaq itu, melalui pengeras suara (Toa). 

Selanjutnya, saksi yang merupakan Penasehat BKM Mesjid Al Ittihad, membuat laporan Polisi ke Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Binjai Timur.

Usai menerima laporan dari saksi, Petugas Kepolisian dari Sat Reskrim Polsek Binjai Timur, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan dalam waktu tak lama, Petugas menemukan keberadaan pelaku pencurian kotak Amal trrsebut. 

Titik terang pun akhirnya mulai ditemukan, sebab menurut beberapa orang saksi lainnya (Heri dan Bil), pada hari Selasa (14/09/2021) malam, sekira pukul 23.00 Wib, saat mereka baru pulang dari Pasar Tavif Binjai, menuju kerumahnya, ke dua saksi yang saat itu mencuci kaki di pinggir Sungai yang berada tepat di samping Mesjid Al Ittihad, melihat ke dua pelaku pelaku, keluar dari Mesjid Al Ittihad, melalui jendela samping sebelah kiri” demikian dikatakan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, kepada wartawan, Kamis (16/09/2021) Siang. 

Lebih lanjut Siswanto Ginting mengatakan, pelaku tidak menyangka, telah melihat keberadaan saksi dan ke duanya langsung melaporkan diri. 

“Saat itu memang, ke dua saksi langsung pulang ke rumah.

Baru setelah Sholat Subuh, Saksi mendengar pengumuman dari Mesjid Al Ittihad, bahwa uang dalam kotak Infaq telah hilang, dengan cara merusak gembok,” ucap Siswanto.

Mendengar informasi tersebut, saksi langsung menemui pihak Penasehat BKM Mesjid Al Ittihad dan menceritakan kronologis bahwa mereka melihat ke dua pelaku’pelaku. 

Atas informasi tersebut, kemudian Pelapor dan warga sekitar, menemukan ke dua pelaku dan berhasil ditemukan.

Saat warga menginterogasi ke duanya, mengakui perbuatannya telah merusak kotak infaq dan mengambil uangnya,” ucap Siswanto Ginting. 

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasusny, akhirnya pihak BKM Mesjid Al Ittihad menyerahkan ke duanya ke Polisi.

Sedangkan barang bukti (BB) yang disita yaitu 1 buah Kotak Infaq, 1 buah Rantai, 2 buah Gembok dan 1 buah Gerendel” pungkas  Siswanto Ginting. (I Hrp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *