Robohkan Masjid, Kasidi Penambang Pasir Silika Ilegal di Pasir Sakti Tidak Ditangkap Polisi, Diduga Kapolsek Dapat Setoran

 

Jppos.id, Lampung Timur—Aktivitas para pengusaha dan penambang pasir silika ilegal di Desa Rejo Mulyo, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau tahun 2023, masih tetap berjalan tanpa kenal waktu ataupun kondisi. Sabtu (29/04/2023).

Berdasarkan Informasi dari warga setempat yang disampaikan kepada awak media nasional, bahwa Kasidi dan Slamet, selaku pengusaha sekaligus penambang pasir kuarsa ilegal tetap beroperasi di Hari Raya.

Selanjutnya, ketika awak media menelusuri lokasi tambang Kasidi dan Slamet, yang disebutkan oleh warga, tim jurnalis yang melihat lokasi, sempat dibuat kaget dengan keadaan tempat yang beberapa bulan yang lalu lokasi tersebut terdapat bangunan Masjid yang masih berdiri dengan kokoh, dan pernah diliput oleh beberapa media, dengan judul berita ‘Penambang Pasir Galian C ilegal Tidak Takut Azab Allah, Bangunan Masjid Di Pasir Sakti Terancam Tenggelam’. Jum’at (28/04/2023).

 

Baca berita terkait:

 

Photo Masjid sebelum dirobohkan dan dijadikan lokasi tambang pasir silika ilegal

 

Terpantau oleh awak media, terdapat banyak gundukan pasir silika dan lima unit mesin sedot pasir, yang diduga ditinggal kabur oleh para pekerja, disa’at awak media mendekati lokasi, terlihat beberapa orang berlari dan menghilang seolah menghindari pertanyaan dari para wartawan yang datang.

Sebut saja Arjuna (nama samaran-red), masyarakat sekitar lokasi pun, menyayangkan tindakan Kasidi yang merobohkan Masjid, hanya karena untuk disedot pasirnya.

“Parah,, Kasidi itu, entah apa yang ada dipikirannya, sampai Masjid pun, yang harusnya dirawat, malahan dirobohkan dan lokasinya disedot (pasirnya ditambang),” ujar Arjuna.

“Yaa,, setahu kami, Kasidi itu akrab dengan Kapolsek Pasir Sakti, jadi menurut kami, Kasidi gak bakalan ditangkap, tapi kalau Kasidi meminta kapolsek untuk menangkap pemain pasir silika didaerahnya, pasti ditangkap oleh Polsek Pasir Sakti,” Kata Arjuna.

Photo Gundukan pasir silika dilokasi Masjid yang dirobohkan.

Lebih dalam lagi, Arjuna menduga bahwa Kasidi dapat menjalankan kegiatan ilegalnya, dengan cara setoran kepada kepada Kapolsek setempat.

“Kasidi itu penambang yang berani, dia sering sesumbar, tidak bakalan ada yang bisa menangkapnya. Kata Kasidi, kalau ada yang tanya bilang aja pasirnya Kasidi,, itu sering kali diucapkan oleh Kasidi,” beber Arjuna.

“Kami menduga Kasidi memang seakan-akan dipelihara oleh Kapolsek, dan kemungkinan ada setoran untuk Kapolsek, karena selama ini Kasidi , nambang siang dan malam tak kenal waktu, tak pernah ditangkap oleh Polisi,” lanjut Arjuna.


Baca berita terkait:
https://jppos.id/uncategorized/tantang-aparat-hukum-ksd-pengusaha-pasir-silika-ilegal-tetap-beroperasi-tanpa-takut-ditangkap/

Arjuna dan masyarakat sekitar sangat berharap pada Kapolsek Pasir Sakti dapat menangkap seluruh penambang dan pengusaha pasir silika ilegal.

“Kami berharap agar Kapolsek dan jajaran dapat menangkap tanpa tebang pilih, jangan hanya pemain kecilnya saja, namun, gembongnya tidak ditangkap, wajar saja kami menduga, kalau Kasidi setorannya besar kepada Kapolsek, karena selama ini, setahu kami Kasidi itu gak pernah disentuh oleh hukum.” Tutup Arjuna.

Pewarta: Spyn / Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *