Reskrim Polsek Pagedangan Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser NCT Dream

jppos.id, Tangerang – Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan berhasil ungkap kasus penipuan dan penggelapan tiket konser musik NCT Dream asal Korea yang dilakukan oleh inisial ES kepada 19 korban yang mencapai hampir seratus juta rupiah.

Dikatakan Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam, berawal pelaku inisial ES ini menawarkan jasa layanan pembelian tiket konser musik NCT  Dream melalui online pada tanggal 20 Oktober 2022.

“Es ini memperdaya korbannya melalui jalur online. Setelah uang pembelian tiket konser musik NCT Dream yang akan berlangsung selama 3 hari pada bulan Maret 2023 di ICE BSD Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dan, setelah uang ditransfer bertahap melalui bank oleh korban ke pelaku ES. Namun tiket itu pun tak juga dibelikan atau uang tersebut tidak juga dikembalikan kepada korban, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadinya,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam yang didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Nurali Hambali bersama Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto, Senin (10/07/23).

“Diketahui ada 19 orang yang menjadi korbannya. Dengan bukti transfer mencapai Rp Rp 94.212.900.00, (sembilan puluh empat juta dua ratus dua puluh dua ribu sembilan ratus rupiah),” kata Seala.

Seala melanjutkan, terkait itu Reskrim Polsek Pagedangan bergerak cepat menangkap pelaku di daerah Bekasi.

“Atas perbuatan ES, akhirnya kita tangkap disekitaran rumahnya di Taman Juanda Blok G.2, No.12, RT 008/004, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi,” jelasnya.

Pelaku berjenis wanita tersebut tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers dan menyesali perbuatannya.

Akibat dari ulah tersangka dikenakan pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Subsider Pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kapolsek Pagedangan menghimbau kepada masyarakat sebelum membeli tiket konser musik untuk mengkroscek terlebih dahulu kebenarannya, agar tidak menjadi korban.

Ridwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *