Residivis Terduga Pencuri HP Di Bangkep, Diringkus Tim Resmob Gagak Peling Polres Bangkep Di Luwuk

Jurnalpolisipos.id||LuwukBanggai) – Tim Resmob Gagak Peling Polres Bangkep berhasil meringkus seorang residivis berinisial S (29 th) spesialis pencurian di pelabuhan Luwuk, Kabupaten Banggai. Sabtu – 24 Juli 2021.

Tim Resmob Gagak Peling yang di pimpin Kanit IV Sat Reskrim Polres Bangkep Bripka Rizal Tanamal bersama 2 (dua) personilnya telah melakukan penyelidikan yang cukup lama terhadap terduga S yang melakukan serangkaian pencurian HP di wilayah hukum Polres Bangkep.

“Kurang lebih 2 minggu tim kami lakukan penyelidikan terhadap lelaki S ini. Terakhir tadi sore kami pantau dan bekerjasama dengan Tim Buser dari Polres Banggai, Tim Resmob Gagak Peling langsung menuju ke Luwuk dengan Kapal Laut dan setiba di pelabuhan Luwuk langsung meringkus lelaki S yang masih berada di lokasi pelabuhan Luwuk” Jelas Bripka Rizal Tanamal.

Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail. SH, secara terpisah mengatakan bahwa lelaki S sudah lama di lakukan pemantauan karena yang bersangkutan adalah seorang residivis spesialis pencurian

“Terduga lelaki S seorang residivis spesial kasus pencurian. Ada sekitar 7 Hp yang hilang karena di curi sesuai laporan yang masuk. Makanya kami awasi terus gerak-gerik yang bersangkutan,” Kata Kasat Reskrim Iptu Ismail. SH

“Kasus pencurian HP ini masih kami kembangkan bilamana ada pelaku lain” pungkas Iptu Ismail. SH.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *