MEDAN – JPPOS.ID. PT. RUCI TANI JAYA ABADI diduga oplos pupuk dan salahsatu merk pupuk tidak terdaftar dikementrian pertanian. PT tersebut berlokasi diKomplek Ruko Brayan Trade Centre.
Oplosan tersebut diduga memalsukan keaslian atau mengurangi kualitas, untuk mendapatkan keutungan yang besar.
Diminta kepada pihak Polda Sumut agar melakukan penyedilikan serta menindak jika benar adanya pupuk dipalsukan di PT. RUCI TANI JAYA ABADI di Komplek Ruko Brayan Trade Centre tersebut.
Informasi yang dihimpun dilapangan kepada salahseorang masyarakat setempat, mengatakan ada beberapa orang pekerja di PT itu, tapi sudah mengundurkan diri (resign).
Dari beberapa orang pekerja yang sudah resign itupun berbagi cerita dan pengalamannya selama bekerja di PT tersebut.
Dikatakan, bahwa gudang itu, ada pemalsuan isi pupuk merk asli dengan cara mencampur dengan merk lain.
“Menurut keterangan beberapa orang pekerja disitu bang, ada oplosan pupuk dengan mencampur isi pupuk yang di ambil dari merk lain serta gini nya juga diganti.” Ujar salahseorang masyarakat sekitar yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Tidak berhenti dari situ, melalui informasi itu, kru media menjumpai mantan pekerja yang sudah resign dan informan lainnya yang terpercaya.
Bahwa Gudang atau PT. tersebut, diduga ada aktivitas pengeplosan pupuk.
“Gudang itu bang, memang ada mencampur pupuk lain, lalu diganti goninya dengan goni yang baru, serta nama dan warna goni yang berbeda.” Ungkap salahseorang manta pekerja yang tidak mau di publikasikan namanya.
“Ada nanti pupuk yang sudah duluan digudang itu disuruh dicampurkan ke pupuk merek lain dengan menggunakan alat seperti sekop,” Jelasnya, Selasa (16/07/2024).
Kemudian, lanjutnya,, di dalam gudang tersebut diduga sering menggantikan atau menukar goni dengan goni lain.
Dimana, pupuk yang didatangkan dari Aceh itu diduga digantikan ke goni yang bermerek SP Kuning dan SP merah.
Selanjutnya, pupuk merek Cendana di over ke goni merek Mutiara 1616. Sementara pupuk merek ZA dicampur dengan NK di over ke goni KCL Mahkota.
“Biasanya kalau kami disuruh digudang itu, pupuk NK satu goning dan ZA sebanyak 2 goni dicampurkan atau diaduk pakai sekop. Habis itu di over ke goning merek KCL Mahkota,” ungkapnya.
Gudang tersebutpun diawasi oleh oknum TNI dari POM DAM I/BB. Oknum itu bernisial D.
Saat dikonfirmasi kepada pemilik PT. Isinial E, Mengatakan,, hubungi aja penanggung jawab gudang.
“Abang hubungi aja pak “D” atau pak ucok bg
+62 822-****.****. Pak “D”, dia yg Bertanggung jawab bang.
Terkait oknum TNI dari Pomdam yang dikonfitmasi, tidak berani menjawab.
Bahwa permah pernah mengajak jumpa wartawan untuk tidak memberitakan terkait informasi PT yang diduga lakukan oplosan pupuk.
Selanjutnya, diketahui pemilik PT. adalah seorang pria warga pribumi yang bernisial Eko B, tapi Eko B bantah jika dia pemelik, melainkan Pak Riko.
“Bukan saya pemiliknya bang, tapi pak Riko, saya juga sudah tidak disitu lagi, jangnlah dbuat namasaya di berita itu bang, kan bukan saya yang punya. Ungkap Eko.
Kemudian, (R) pemilik PT. RUCI TANI JAYA ABADI, yang dikonfirmasi Senin, 22/07/2024, lewat whatsApp, belum ada tanggaoan.
Kepada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi belum berhasil.
(Korlipsu – TIM)