Program BSPS Stimulan Diduga Menjadi Ladang Korupsi dan Bisnis Fasilitator BSPS Kab Kerinci

JPPOS.ID_Kerinci — Pemerintah Kabupaten Kerinci, bersama dengan Kementrian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR), terus merealisasikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang bertujuan, agar rumah tidak layak huni, menjadi rumah layak huni, yang semakin banyak terbangun di Kabupaten Kerinci pada Tahun 2020.

Program Bantuan Stimulan Perumahan untuk masyarakat ( BSPS ) ini, berdasarkan Peraturan Menteri, Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No.14 Tahun 2011 adalah, program fasilitasi Pemerintah dengan memberikan sejumlah Dana untuk pembangunan, atau perbaikan rumah tidak layak huni dengan sumber Dana, dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Program BSPS mempunyai dua kegiatan yaitu, membangun Rumah yang tidak layak huni mejadi Rumah yang baru, supaya menjadi rumah yang layak ditempati, dan rumah yang bersih untuk para warga yang akan menempatinya.

Kegiatan program tersebut, untuk satu unit rumah dengan anggaran berkisar, sepuluh hingga tujuh belas juta rupiah, yang diberikan berupa bahan bangunan, seperti semen, kayu, dan seterusnya. Dalam pelaksanaan kegiatan perumahan tersebut, langsung dilaksanakan kan oleh Masyarakat setempat, dengan cara membentuk kelompok.

Selanjutnya Selasa 20/10/2020 Menurut keterangan salah satu nara sumber yang namanya enggan di sebutkan di depan awak Media mengatakan, “dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, diduga penuh dengan penyimpangan (korupsi),dan tidak transparan, karena nota pembelian tidak pernah mau di perlihatkan kepada penerima bantuan, dan juga penerima bantuan tidak pernah di sebutkan berapa jumlah bantuan dan lebih tidak masuk akal lagi, saudara (ID) memungut biaya kepada penerima bantuan rumah tersebut, dengan nominal yang tidak sedikit, ratusan ribu rupiah hingga jutaan. Sedangkan dana yang dikucurkan dari pemerintah pusat melalui APBN, berjumlah tujuh belas juta rupiah, untuk satu unit rumah, tapi kenyataan di lapangan, yang diterima oleh Masyarakat hanya sekitar dibawah sepuluh juta rupiah, berdasarkan dari nilai bahan yang diantarkan ke penerima bantuan program BSPS.

Terkait masalah tersebut, kami dari Media, mencoba menemui secara langsung (tatap muka), maupun melalui nomer Hpnya untuk mengklarifikasi benar tidaknya kenyataan di lapangan, tapi sampai saat ini tidak belum ada informasi keberadaan saudara ID, sampai berita ini di turunkan. (Hy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *