Polsek Totikum, Tangkap Basah Perjudian Sabung Ayam Di Sampaka

Jurnalpolisipos.id||Totikum(Bangkep) – Kepolisian Sektor Totikum ( Polsek Totikum) menangkap basah 10 (Sepuluh ) orang dalam  praktek perjudian sabung ayam di sebuah lokasi Desa Sampaka Kecamatan Totikum Kabupaten Bangkep pada Rabu – (21/07/2021).

Kapolres Bangkep AKBP. Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH melalui Kapolsek Totikum Ipda M A.Afif Hasibuan S.Tr.K membenarkan personilnya telah melakukan penangkapan praktek judi sabung ayam berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, jajaran kami berhasil menangkap praktik judi sabung ayam berlokasi di Desa Sampaka ” jelas Kapolsek Totikum Ipda M.A.Afif Hasibuan S.Tr.K.

“Informasi ini sudah lama kami dapat lalu di lakukan penyelidikan serta waktu yang tepat untuk menangkap para pelaku judi sabung ayam ” tambahnya.

Ipda M.A.Afif Hasibuan S.Tr.K menuturkan bahwa selain pelaku judi sabung ayam yang di tangkap, masih di lokasi tersebut, di tangkap pula pelaku judi kupon putih dan pelaku judi Batu Tiga.

Kesepuluh pelaku judi sabung ayam, kupon putih dan batu tiga di amankan di Mapolsek Totikum untuk menjalani pemeriksaan beserta barang sitaan uang tunai, ayam 20 (dua puluh) termasuk 3 (tiga) ekor yang sudah mati, peralatan judi batu tiga, Hp dan Coretan yang di gunakan dalam judi kupon putih .

“Kasus ini akan kami kembangkan dan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkep,” terang Kapolsek Totikum.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *