Polsek Torgamba Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Dibekuk di Bagan Batu

JPPOS.ID | Labuhanbatu Selatan – Jajaran Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor). Seorang pelaku berinisial JS alias Jarot (40) berhasil ditangkap di wilayah Bagan Batu, Riau, bersama barang bukti sepeda motor Honda Scoopy warna coklat hitam milik korban.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 29 Juni 2025 sekira pukul 04.30 WIB di Perumahan Emplasemen Kebun Sei Daun, Desa Seimeranti, Kecamatan Torgamba. Korban, Zuliono (51), seorang karyawan BUMN asal Kota Medan, kehilangan sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV yang diparkir di dalam rumah. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Torgamba.

1

Setelah serangkaian penyelidikan, pada Selasa, 29 Juli 2025 sekira pukul 15.30 WIB, Kapolsek Torgamba AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H. memerintahkan tim Unit Luar Reskrim Polsek Torgamba yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Bambang Purwanto. Beberapa jam berselang, sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil membekuk JS alias Jarot di Bagan Batu. Dalam interogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Honda Scoopy BK 3699 AIV warna coklat hitam
  • 1 buah kunci sepeda motor
  • 1 lembar STNK

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring Muham, S.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja cepat personel Polsek Torgamba.

“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat yang mendukung kerja kepolisian dengan memberikan informasi. Semoga kerja sama ini semakin memperkuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Labuhanbatu Selatan,” ungkap Kapolres.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Torgamba untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan.

(Porkot Pulungan)


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *