Polsek Toili, Amankan Sepasang Muda Mudi Bukan Suami Istri di Salah Satu Kamar Penginapan

Jurnalpolisipos.id||Toili(BANGGAI) – Aparat Kepolsian Sektor (Polsek) Toili kembali mengamankan sepasang muda-mudi di dalam salah satu kamar penginapan di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, saat mengelar razia pada Sabtu malam (29/5/2021).

Pasangan yang diamankan itu berinisial YD (24) warga Kecamatan Toili dan perempuan berinisial AY (31) warga asal Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-una.

“Keduanya diamankan karena tidak bisa menunjukan surat nikah. Padahal berada di dalam satu kamar penginapan,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH.

Polisi kemudian langsung menggiring pasangan tersebut ke Mapolsek Toili guna didata dan diberikan pembinaan serta diperintahkan membuat surat pernyatan tidak mengulangi perbuatanya.

“Kita juga meminta pemilik penginapan agar segera berkoordinasi dengan Polri jika menemukan pengunjung atau tamu yang mencurigakan serta meminta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” tandas AKP Candra.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *