Polsek Toili Amankan BR Warga Bungku Utara, Karena Menyelundupkan 42 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram

Jurnalpolisipos.id||Toili(Banggai) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Toili mengamankan seorang sopir berinisial BR (46) warga Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, lantaran mengangkut tabung gas elpiji 3 kilogram, Rabu (5/5/2021).

Kapolsek Toili AKP Candra SH, mengungkapkan, mobil pick up bernomor Polisi DN 8043 UA, ditemukan membawa gas elpiji 3 kilogram sebanyak 42 tabung itu saat pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di depan Mapolsek Toili, Jalan Trans Sulawesi Toili.

“Puluhan tabung ini ditutup pelaku menggunakan papan dan terpal agar tidak terlihat,” ungkap AKP Candra.

Perwira tiga balak ini menerangkan, sopir tersebut mengakui puluhan tabung gas elpiji bersubsidi itu diperoleh pelaku dari salah satu pengkalan di Kecamatan Toili, dengan harga di atas HET (harga eceran tertinggi) yaitu Rp 30 hingga 35 ribu per tabung.

“Dan akan dijual kembali oleh pelaku di wilayah Morowali Utara dengan harga Rp 40 ribu per tabung,” beber mantan Kapolsek Batui ini.

Perwira tiga balak ini menyebutkan, untuk mengelabui petugas sang sopir ini dengan sengaja melepas segel gas berwarna merah tersebut dengan tujuan agar terlihat seperti tabung kosong.

“Terduga pelaku beserta barang bukti 42 tabung gas elpiji 3 kilogram, dan mobil pick up sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup AKP Candra.

(Revino/JPPos)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *