JPPOS.ID||NUHON(BANGGAI) – Aparat Kepolisian Sektor Nuhon menggelar Razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tomean, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sabtu malam (19/9).
Kapolsek Nuhon Iptu Alfrets Bolang mengatakan, razia kendaraan yang digelar tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran, Sajam, Miras, Narkoba, DPO, Handak dan barang-barang berbahaya lainnya.
“Ini merupakan upaya Polri guna memelihara situasi kondusifitas kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Nuhon,” kata Iptu Alfrets Bolang.
Dalam razia yang digelar mulai pukul 21.30 Wita, lanjut Iptu Alfrets Bolang, pihaknya mengamanakan sebilah sajam jenis pisau dari salah seorang pengemudi mobil berinisial AT (25) warga Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.
“Sajam disembunyikan oleh pemuda tersebut dibawah tempat duduk,” tutur Iptu Alfrets Bolang.
Selanjutnya, kata Iptu Alfrets Bolang, pihaknya kemudian menyita dan memberikan peringatan agar tidak membawa sajam saat berkendara.
“Pemuda itu tidak kami tahan, tetapi diberikan peringatan keras untuk tidak lagi membawa sajam,” pungkas Kapolsek Nuhon.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)