Polsek Metro Pusat Amankan 2 Pencuri Handphone Dan Tabung Gas

Jppos.id || Kota Metro – Unit Reskrim Polsek Metro Pusat Polres Metro berhasil menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) Handphone dan dua buah tabung gas Elpiji 3 Kg pada hari Minggu, 19/11/2023 lalu.

Diketahui kedua tersangka masing-masing berinisial H (20) warga Lampung Timur dan A alias Kikuk (24) warga Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kapolsek Metro Pusat AKP Teguh Pranoto S.IP menjelaskan kronologis awal bermula “pada hari Minggu tanggal 19 November 2023 sekira jam 02.00 wib, pada saat itu pelapor An. Dimas Wcaksono sedang tertidur di dalam kamarnya, kemudian sekira pukul 06.00 wib ibu Ida Parera (bibi Pelapor) terbangun kemudian menuju ke dapur ingin memasak nasi namun ketika ingin menyalakan kompor gas tidak menyala, dan setelah di periksa ternyata tabung gas tersebut tidak ada, kemudian ibu Ida Parera memberitahukan kepada suaminya yang bernama bapak Ismail, dan kemudian bapak Ismail membangunkan pelapor dan menanyakan bahwa tabung gas tidak ada, mendengar hal tersebut kemudian pelapor mencari handphone miliknya, namun handphone tersebut tidak di temukan oleh pelapor.”

Diduga pelaku masuk kedalam rumah pelapor malalui pintu depan rumah yang tidak terkunci kemudian pelaku menuju kamar pelapor dan mengambil 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo Y20s berikut 2 (dua) buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang berada di ruang dapur.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Pusat.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/ B/ 43/ XI / 2023 /SPKT/POLSEK METRO PUSAT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, Hari Senin Tanggal 20 November 2023, Unit Reskrim Polsek Metro Pusat melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Rabu tanggal 22 November 2023, sekira jam 23.00 wib, berdasarkan serangkaian penyelidikan didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah rumah di Kampung sawah kel. Hadimulyo Barat Kec Metro pusat.

Atas perintah bapak Kapolsek Metro Pusat, Kanit Reskrim beserta anggota bergerak cepat menuju lokasi dan benar didapatkan pelaku sedang berada di rumahnya dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Setelah di interogasi pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari Barang bukti dan berhasil ditemukan barang bukti.

‘Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti 1 (satu) Unit HP Merk Vivo Y20S warna Hitam dan 1 (satu) buah tabung gas 3kg warna hijau Ttelah kami amankan di Polsek Metro Pusat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *