JPPOS.ID || Medan – Seorang Paman nekat mencuri emas milik keponakannya sendiri, M Fadli Lubis (26). Aksi itu diketahui setelah pelaku terekam kamera CCTV saat masuk ke kamar korban. Aksi yang dilakukan Abdul Aziz (40), warga Jalan HM Yamin, Gang Lurah, Kecamatan Medan Perjuangan, saat korban tidak di rumah dan rumah dalam keadaan kosong.
Pelaku masuk ke rumah korban, M Fadli Lubis (26) di Jalan M Yakub, Kecamatan Medan Perjuangan, dengan cara memanjat dinding. Kemudian pelaku masuk lewat jendela.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin SIK MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Japri Simamora SH mengatakan, Sang paman tidak menyadari bahwa ruangan tamu ada di pasangi CCTV. Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV.
“Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu. Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu ia keluar,” terang Kanit.
Korban sendiri baru menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah. Kemudian korban berusaha mencari tahu siapa pelakunya. Setelah lebih sepekan, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamarnya. Ia pun memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (Medsos). “Setelah viral kita lakukan penyelidikan,” terangnya.
Pada Minggu (4/7/2021), korban kemudian melakukan penangkapan dibantu warga terhadap pamannya. “Kita mendapat informasi dari masyarakat ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Unit Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya dan memboyong ke Mako polsek Medan Timur,” ujarnya.
Hasil introgasi penyidik, pelaku mengakui perbuatannya masuk kerumah korban mengambil emas seberat 30 Gram. uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk foya-foya,kini tersangka dalam pemberkasan untuk proses lebih lanjut.(I Harahap)