Polsek Bunta Gencarkan Razia, Sejumlah Miras Cap Tikus Kembali Disita di Rumah Warga

JPPPS.JD||BUNTA(BANGGAI) – Personel Polsek Bunta rutin melakukan patroli dan razia guna menjaga kondusifitas kamtibmas khususnya selama proses Pilkada Serentak tahun 2020.

Pada Senin malam (23/11) personel Polsek Bunta kembali merazia sebuah rumah di Kecamatan Simpang Raya karena diduga menjual miras jenis cap tikus.

Dalam penggeledahan itu polisi menyita sejumlah kantong berisikan minuman beralkohol jenis cap tikus di bagian dapur rumah pelaku.

“Saat digeledah anggota hanya menemukan empat bungkus cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afriko SH, MH.

Barang bukti minuman haram itu langsung disita dan diamankan di Mapolsek. Kemudian polisi meminta pelaku untuk tidak menjual miras jenis apa pun tanpa izin.

“Pelaku kali ini hanya diberikan teguran. Tapi jika ditemukan lagi pasti akan kita tindak tegas,” terang Iptu Nanang.

Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menjual apalgi mengonsumsi miras yang merupakan salah satu faktor pemicu tindakan kriminalitas.

“Kami imbau masyarakat bisa bekerjasama dengan polri guna menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas,” imbau Iptu Nanang.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *