JPPOS.ID||BUNTA(BANGGAI) – Personel Polsek Bunta melaksanakan patroli rutin untuk memantau situasi Kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid 19, Rabu malam (2/9).
Dalam patroli itu, anggota Polsek Bunta mengamankan tiga pemuda lantaran kedapatan mengkonsumsi miras jenis cap tikus di tanggul. Ketiga pemuda itu berinisial RD (18), GL (18) dan FL (18) warga Kecamatan Nuhon.
“Mereka kemudian diamankan ke Mapolsek Bunta guna diberikan pembinaan,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Selain itu, Polisi juga mengamankan sepeda motor milik salah satu pemuda tersebut karena tidak melengkapi komponen kendaraan serta menggunakan knalpot brong (racing).
“Motor tersebut akan dilepaskan setelah pemiliknya melengkapi seluruh komponen dan surat-surat kendaraannya,” terang Iptu Nanang.
Ketiga pemuda itu kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, serta edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19.
“Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan demi rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat,” pungkas mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)