Jurnalpolisipos.id||Batui(BANGGAI) – Aparat Polsek Batui dipimpin langsung Kapolsek Iptu IK. Yoga Widata SH, kembali merazia setiap sepeda motor berknalpot brong di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan SDN 1, Kelurahan Batui, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Kamis (10/6/2021).
Alhasil, dalam kegiatan KRYD itu, polisi berhasil menjaring puluhan sepeda motor karena menggunakan knalpot brong dan tidak tertib berlalu lintas.
“Ada 10 unit sepeda motor berknalpot racing berhasil kita amankan dan 14 pengendara sepeda motor lainnya yang tidak pakai helm serta tdk tidak dapat memperlihatkan dokumen kendaraannya,” kata Iptu IK. Yoga Widata.
Razia sepeda motor berknalpot bising itu rutin digencarkan petugas. Pasalnya banyaknya keluhan terkait suara bising dari knalpot brong yang membuat tidak nyaman pengguna jalan serta masyarakat.
“Untuk pengendara yang tidak bisa menunjukan SIM dan STNK dapat mengambil kendaraannya apabila sudah bisa memperlihatkan dokumen kendarannya,” kata Iptu Yoga.
Sedangkan, bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising serta pengendara yang tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraannya diamankan.
“Sepeda motor berkanlpot bising juga akan kita lepaskan jika sudah menggantinya dengan knalpot standar,” tutup Iptu Yoga.
(Revino/JPPos)