JPPOS.ID|| Pati -Selama operasi Pekat Candi Tahun 2024 Polresta Pati Polda Jawa Tengah melalui tim Satgas Operasi Pekat Candi berhasil mengungkap beberapa kasus dengan melampaui target. Hal tersebut diungkapkan dalam konferensi pers yang dilaksanakan di gedung Sarja Arya Racana Mapolresta Pati, (27 Maret 2024).
Diantaranya kasus perjudian, minuman keras, petasan, perzinahan, premanisme, dan narkoba. Adapun dalam ungkap kasus perjudian, Polresta Pati berhasil ungkap 11 kasus mengamankan 18 orang tersangka. Target Operasi (TO) 3 kasus atau melampaui 366% .
Kemudian kasus miras berhasil ungkap 292 kasus dengan 292 tersangka, Kasus petasan ungkap 1 kasus dengan 1 tersangka. Target Operasi 1 kasus atau 100% sesuai target. Kasus perzinahan 96 giat atau 1.225% dari target operasi 8 giat. Kasus narkoba ungkap 6 kasus dengan 10 tersangka (non TO). Sementara itu dalam kasus premanisme Polresta Pati telah berhasil ungkap 9 kasus mengamankan 14 tersangka .
Pencapaian tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pati didampingi Pejabat Utama Polresta Pati, Kapolresta menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Polresta Pati telah selesai, dan akan dilanjutkan dengan operasi ketupat. “Operasi Pekat ditujukan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan juga untuk menyongsong operasi ketupat agar perayaan Idul Fitri berjalan dengan Kondusif,” ungkapnya.
Pembacokan TKP Dekat Kolam Renang Banyu Kencono Kayen, Pelaku Dibekuk Polisi
Lebih lanjut Kapolresta melalui kasatgas yakni kasat reskrim Kompol M. Alfan Armin menyampaikan pertanyaan awak media terkait salah satu Caleg yang menjadi pengguna Narkoba. “Memang betul salah satu dari pengguna narkoba adalah caleg dari salah satu partai, namun masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan,” tandasnya.(Sugiarto)