Jppos.id/Bali Denpasar, 31 Mei 2024 – Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap puluhan kasus Kriminalitas yang meresahkan, hal tersebut disampaikan konferensi pers oleh Kapolresta, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, SIK., MM., bahwa selama bulan Mei, pihak kepolisian berhasil menangani 47 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 61 orang. Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini meliputi 18 unit sepeda motor, 6 pasang plat palsu, 21 buah handphone, 3 kunci palsu, serta berbagai barang bukti lainnya.
Kapolresta yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Wakapolresta AKBP Made Bayu Sutha Sartana, SIK., M.Si., dan Kasat Reskrim Laorens R. Heselo, SH., SIK., menyampaikan bahwa hasil pengungkapan kasus-kasus kriminal oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek jajaran selama bulan Mei 2024 dengan Rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi 16 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 22 tersangka, 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 4 tersangka, 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 11 tersangka,19 kasus pencurian biasa (cusa) dengan 24 tersangka.
Dari total 61 tersangka, sebanyak 51 orang adalah laki-laki, 7 orang perempuan, dan 3 orang anak-anak. Para tersangka dikenai pasal-pasal sebagai berikut: Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sebagai perbandingan, pada bulan April 2024, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 41 dari 62 laporan kasus 3C (curat, curas, curanmor) yang masuk, dengan persentase keberhasilan pengungkapan sebesar 66%. Sementara itu, pada bulan Mei 2024, dari 107 laporan kasus 3C yang masuk, sebanyak 47 kasus berhasil diungkap dengan persentase keberhasilan 44%.
Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengapresiasi kerja keras jajaran Satreskrim Polresta Denpasar dan seluruh Polsek yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus ini. Beliau juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian dengan melaporkan kejadian-kejadian kriminal dan memberikan informasi yang relevan untuk meningkatkan keamanan di wilayah Denpasar. Sementara itu terkait dengan kasus viral di media sosial akhir-akhir ini di wilayah Polresta Denpasar seperti kasus genk anak muda, perkelahian dan lainya, Kapolresta mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif terutama bagi orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anak mereka sehingga tidak ikut terlibat, “Kepolisian melalui Sat Binmas juga telah melakukan upaya Preventif dengan aktif datang ke sekolah dan memberikan pembinaan terhadap siswa, serta peran orang tua sangat penting dalam menjaga serta mengawasi anak-anaknya,” jelas Kapolresta.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar,” Tambah Kombes Pol. Wisnu Prabowo.
Ricko H