JPPOS.ID || Ujung Tanjung – Polres Rokan Hilir gelar apel kesiapan pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Zebra Lancang Kuning – 2021” bertempat di Halaman Mapolres Rokan Hilir. Senin 15 November 2021.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dan dihadiri Waka Polres Rokan Hilir KOMPOL Hotmartua Ambarita SIK MH, Para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran, TNI dan sejumlah personil lantas.
Operasi Zebra Lancang Kuning – 2021 dengan tema “ Kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 serta mewujudkan – Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.”
Dengan dilaksanakannya apel gelar pasukan ini menandakan dimulainya Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 di Daerah Hukum Polres Rokan Hilir, dimana operasi zebra Lancang Kuning ini pelaksanaannya selama 14 hari dimulai dari tanggal 15 November sampai 28 November 2021.
Dalam Amanat Bapak Kapolda Riau yang disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dihadapan peserta apel menyampaikan “Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 ini mengedepankan giat persuasif, tarik simpatik masyarakat dengan ramah,empati dan sopan serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap”.
Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021 kali ini yang menjadi target operasi antara lain memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 serta mencegah terjadinya kerumuman massa, mempelancar arus lalu lintas, menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas dan menurunkan level PPKM diwilayah Riau .
Untuk itu, pedomani pelaksanaan tugas, utamakan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tunjukan bahwa saudara adalah polisi lalulintas profesional.Ucapnya Kapolres
Selanjutnya, Kapolres menambahkan terkait hal pemeriksaan kendaraan, agar melibatkan POM TNI,Karena kehadiran dan keberadaan unsur POM TNI dalam rangka perkuatan unsur pelaksanaan operasi sekaligus akan dapat meminimalkan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Kenali psikologis masyarakat,lakukan penegakan hukum dengan memberikan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat tentang pentingnya berlalu lintas” pungkasnya Kapolres.
Akhir Rambe.