JPPOS || Muara Enim. Polda Sumatera Selatan akhirnya menangkap pelaku pemalakan yang meresahkan di jalur jalan lintas Sumatera (jalinsum) baru-baru ini. Pelaku ditangkap karena kerap meresahkan pengemudi mobil truk dengan meminta sejumlah uang saat melintasi jalan lintas Sumatera tepatnya Desa Lambur Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Pelaku, Sarmidi tak berkutik saat diamankan oleh personil Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim Polda Sumsel. Adapun saat melakukan aksinya pelaku meminta sejumlah uang kepada sopir truk saat melintasi jalan lintas Sumatera Desa Lambur pada Kamis (05/01/23) malam sekira Pukul 21.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH,SIK,MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP M Heri Irawan SE, membenarkan telah mengamankan pelaku pungli yang kerap beraksi di jalan. Pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapati laporan adanya aksi pemalakan dijalan.
Peristiwa penangkapan tersebut dilakukan saat melaksanakan giat rutin KRYD malam serta menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa seringkali terjadi aksi pemalakan/pungli terhadap para supir truk dijalan Lintas Sumatera Desa Lambur Kec Panang Enim. Setelah dilakukan pengintaian dan tiba di lokasi seperti yang disebutkan masyarakat, petugas langsung gerak cepat menangkap pelaku pemalakan beserta barang bukti.
Petugas penangkapan melihat langsung saat di lokasi bahwa seorang yang sedang meminta uang kepada seorang sopir truk sebesar Rp 20,000 ( dua plh ribu ), setelah ditangkap petugas memeriksa dan melakukan penggeledahan kepada pelaku, dan akhirnya ditemukan senjata tajam yang menjadi alat bukti.
“Saat penggeledahan didapati sebilah senjata tajam berupa pisau dari pinggang kiri bagian belakangnya dan diamankan juga uang hasil pemalakan/pungutan liar dari para sopir sebesar Rp 150,000 yang terkumpul dan ditaruh di atas meja di teras depan rumah yang dijadikan posko pungutan liar “Terang AKP M Heri Irawan SE. Pelaku berikut barang bukti sejumlah uang saat ini telah dibawa ke Polsek Tanjung Agung guna dilakukan proses lebih lanjut.
Dilain tempat Kasi Humas Polres Muara Enim menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan apabila mengalami, menemukan dan melihat ada pemalakan/pungutan liar atau pelaku tindak pidana dapat melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor bantuan polisi/WhatsApp : 0813-70002-110. (red)