Sat Reskrim Narkoba Polres Metro Amankan Pemuda Yang Diduga Konsumsi Sabu

JPPOS.ID_Metro Lampung — Anggota Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki inisial IAM (36), disebuah kamar Kosan Jalan AH.Nasution Kelurahan Yosodadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro. Rabu (02/09/20) sekira pukul 20.30Wib.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan pakaian dan sekitar tempat terlapor dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang di dalamnya terdapat butiran kristal bening yang di duga Narkotika jenis Sabu, dengan berat 0,32 Gram.

1

Diduga pelaku melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya terhadap terlapor berikut barang bukti di amankan di Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Rls (Samsul/tim JP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *