JPPOS.ID | LANDAK – Kapolres Landak melalui Wakapolres Landak kompol Sri Harjanto, SH. dengan di dampingi Kasat Reskrim,Kasat Narkoba, dan Kasat Lantas, gelar pres release ungkap kasus dari bulan September- Oktober. Senin (2/11/2020).
Dalam pres release yang dilaksanakan di ruangan BKPM Polres Landak ini, ada beberapa kasus yang di ungkap oleh Polres Landak selama kurung waktu September- Oktober diantaranya yakni kasus Narkoba,Pengelapan,curas, penipuan dan pembunuhan.
Saat membuka gelar press release Wakapolres landak terlebih dahulu mengungkap penangkapan tersangka pengelapan perusahan roko yang di tangani Polsek Ngabang beberapa waktu lalu.
“Beberapa hari lalu Polsek Ngabang berhasil mengungkap kasus pengelapan yang dimana pelakunya adalah pelapor sendiri, dimana yang bersangkutan melaporkan adanya pencurian di Polsek Ngabang, tetapi pihak polsek tidak begitu percaya dan melakukan penyelidikan serta diketahui tersangkanya adalah pelapor sendiri,” terang Wakapolres.
Sri Harjanto juga mengatakan ada beberapa kasus yang di ungkap oleh SatRes Narkoba Polres Landak bersama barang bukti, yakni ada 2 kasus pada bulan September, dan 3 kasus bulan Oktober yang berhasil di ungkap Tim Res Narkoba.
Sementara itu untuk Sat Reskrim Wakapolres menuturkan ada 8 kasus yang sudah di ungkap begitu juga dengan barang bukti, akan tetapi tidak semua tersangkanya di hadirkan dalam pres release ini karena tersangkanya sakit dan di rujuk di rumah sakit pontianak.
“Pada September curhat ada 2 kasus, judi 4 kasus, 1 kasus penyalah gunaan pupuk, dan ilegal loging ada 1 kasus jadi total ada 8 kasus yang sudah di ungkap pada September. Dan di bulan Oktober ada 3 kasus, yakni ada 1 kasus persetubuhan anak di bawah umur yang di ungkap unit PPH polres landak, 1 kasus penganiayaan, dan 1 kasus pembunuhan, untuk kasus pembunuhan ini yang terjadi di kecamatan mandor beberapa waktu lalu,” ungkap Sri Harjanto.
Lebih lanjut Kompol Sri harjanto menyampaikan pres release tersebut mempersilahkan awak media yang hadir untuk melakukan pertanyaan jika ada yang di rasa belum jelas, karena menurutnya kasus ini perlu ketahui oleh kita semua, yang kemudian hasilnya harus kita ketahui juga bersama ini lah kinerja kita di polres Landak ini,” jelas Wakapolres. (Noptriantino)