Polisi Tangkap DPO Curat di Rumah Dinas KEMENAG Metro

Jppos.id || Kota Metro – Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil meringkus DPO Pencurian Dengan Pemberatan yang terjadi di rumah dinas KEMENAG Kota Metro yang terletak dijalan raflesia Kelurahan Mulyojati kecamatan Metro Barat Kota Metro pada hari Sabtu 30/09/2023 Lalu.

DPO Curat ini merupakan anak dibawah umur, yang diketahui berinisial JS (16 th) yang merupakan warga Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur, JS di tangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 18 / VIII / 2023 / SPKT / Sek Barat / Res Metro / Polda Lampung, tanggal 27 Agustus 2023.

Diketahui anak Pelaku JS saat menjalankan aksinya bersama-sama dengan temannya yaitu PA (27 Th) dan SA (24 Th) yang terlebih dahulu telah tertangkap oleh Tekab 308 Presisi Polres Metro dan unit Reskrim Polsek Metro Barat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK., M.IK melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan S.TK., S.IK menerangkan kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 27 Agustus tahun 2023 sekira pukul 15.30 wib di sebuah rumah dinas KEMENAG kota metro yang terletak dijalan raflesia Kel Mulyojati kecamatan Metro Barat Kota Metro, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk kedalam pekarangan rumah korban melalui pintu gerbang,lalu para pelaku menuju belakang rumah korban dan mengambil sepeda motor yg sedang terparkir di teras belakang rumah,lalu para pelaku kabur membawa sepeda motor yg dicuri tersebut.

Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan S.TK., S.IK juga menjelaskan terkait penangkapan anak pelaku JS “Dari serangkaian penyidikan dan pengembangan kasus perkara PA dan SA yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Barat dan Team Tekab 308 Presisi Polres Metro, didapati informasi bahwa anak pelaku JS (DPO) berada di Simpang Lematang Tanjung Bintang Lampung Selatan.”

Selanjutnya team tekab 308 presisi polres metro, melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan anak pelaku, setelah dilakukan interogasi anak pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Pencurian sepeda motor milik korban.

Saat ini anak pelaku JS telah diamankan ke Polsek Metro Barat guna proses Penyidikan lebih lanjut dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *