Jppos.id || Kota Metro – Polsek Metro Timur menggelar razia sejumlah tempat kos-kosan di wilayah hukum Polsek Metro Timur dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. Rabu (11/10/2023).
“Untuk kali ini sasaran razia peredaran minuman keras,prostitusi serta kriminalitas lainnya,” Ucap Kapolsek Metro Timur AKP. S.I. Marbun S.H saat di temui di ruangannya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Metro Timur, dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Metro Timur Ipda Budi Hartono yang berkordinasi dengan Kelurahan Yosodadi Metro Timur dan Koramil Kota 411-01/Metro, serta Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Metro Khususnya di wilayah hukum Polsek Metro Timur.
Kali ini kegiatan razia bertempat di rumah kost Pink Arindra di Kelurahan Yososadi Kecamatan Metro Timur Kota Metro
Dalam kegiatan razia ini tidak menemukan barang yang mencurigakan atau narkotika dan obat-obatan terlarang dalam kamar kos-kosan.
Namun petugas mendapati sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri dalam satu kamar serta dua sepeda motor yang diparkir di kawasan kos-kosan karena pemiliknya tidak mampu menunjukan surat resmi kepemilikan kendaraan.
Sementara itu, razia yang digelar siang hari tersebut sempat menjadi perhatian sejumlah warga sekitar dan para penghuni kamar kos-kosan.
Tujuan operasi itu, kata Dani, selain memberikan kenyamanan kepada masyarakat, diharapkan dapat berdampak takut melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau prostitusi.
“Kegiatan menjaga kamtibmas ini akan terus kami laksanakan, agar masyarakat nyaman dan aman,” lanjutnya.
“Untuk sepasang muda-mudi dan sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan saat ini kita amankan di Polsek Metro Timur guna dilakukan pendataan dan pembinaan serta terhadap pemilik kendaraan agar bisa menunjukan bukti surat-surat yang sah.” Tutupnya.