JPPOS.ID || Polresta Pati Polda Jateng – Polresta Pati mengamankan sebanyak 30 Pelajar karena tertangkap sedang berpesta minuman keras (miras) dan terindikasi hendak melakukan aksi penyerangan atau tawuran. Jumat (02/08/2024).
“Personel mengamankan 30 orang pelajar dari sekolah menengah atas dan kejuruan di Pati. Mereka terindikasi akan melakukan penyerangan secara berkelompok,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo.
Dia menuturkan personel Polsek Pati dan Personil Dalmas Ton 1 Sat Samapta Polresta Pati mengamankan 30 Orang pelajar sekira 13.15 WIB saat berkumpul di Makam Thiongwa Dk. Ngagul Kec. Pati, sedang pesta miras dan diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Selanjutnya sebanyak 30 Pelajar tersebut diamankan dibawa ke Mapolsek Pati Kota untuk dilakukan identifikasi, pembinaan dengan menghadirkan Orangtua/wali murid dan Pihak Sekolah”, ungkapnya.
Kapolsek Pati Kota menuturkan polisi juga mengamankan 4 botol @1500 ml berisi Miras jenis arak putih dan 14 sepeda motor milik pelajar tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap para pelajar tersebut diduga ada yang ikut kelompok komunitas Genk Motor, diantaranya Genk Bokor, Genk Bewe, Kampung Utara 23, pati Gangster, Gangs Bandit dan Gank Haik”, tandasnya.
Atas kejadian tersebut Kapolsek menjelaskan Upaya dan langkah-langkah yang diambil oleh Polsek Pati dengan mengundang Orang Tua/wali daripada para pelajar, mengundang pihak Kepala sekolah, memberlakukan wajib lapor ke Polsek Pati bagi para pelajar yang terlibat dan Bagi pelajar yang membawa Sepeda motor dapat diambil setelah dapat menunjukkan Surat-surat Bukti kepemilikan.
(Humas Resta Pati/Bang Ato-WS)