Kabid Humas bersama Dir Krimsus Saat konferensi pers
MEDAN – Sudah Dua bulan berlalu Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut dibawah kepemimpinan Direktur Kriminal Khusus Kombes Pol. Teddy Jhon Sahala Marbun, belum menangkap terduga otak pelaku (TONI) Pemilik gudang ilegal.
Informasi yang diterima dari masyarakat, terduga TONI Pemilik gudang ilegal itu terlihat berkeliaran di seputaran perumahan Citra Garden dan Cemara Asri.
“Kami sudah 2 kali kami lihat dicemara ini, tapi 3 (tiga) minggu yang lalu dekat sekolah didalam perumahannya itu lah.” Ujar sumber yang tidak mau disebutkan nama nya.
Ia juga menambahkan, gudang Toni tersebut, telah mengetahui informasi penggerebekan gudang milik Toni melalui media massa.
“Kami sudah tahu bang, kan sudah masuk media massa itu,,, tapi Bos atau pemiliknya tidak ditangkap, aneh juga itu ya bang.” Katanya.
Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi lewat whatsApp mengatakan,, dalam proses penyidikan.
“Semua dalam proses penyidik krimsus”. Ujar Kombes Pol. Hadi.
Tidak hanya itu, ketika disampaikan, agar pelaku segera di DPO, Hadi menuturkan itu ranah penyidik.
“Itu ranah penyidik”. Hadi mengakhiri.
Diketahui, bahwa efek pemakaian oli palsu dan air radiator tersebut dapat mengurangi atau merusak mesin kendaraan.
Perbuatan pemalsuan oli dan air radiator itu, masyarakat mengutuk dan mengecam agar polda sumut segera menangkap otak pelaku yang disebut sebut bernama TONI. Bersambung… (Fasa Korlipsu)