JPPOS.ID | PONTIANAK, KALBAR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengamankan Tiga Kontainer yang berisi 22.356 botol minuman beralkohol ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo Mangatur Pardamean Sibarani, S.I.K., M.H., mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan minuman beralkohol yang datang dari Malaysia pada 12 Juni 2023 lalu.
“Pengungkapan kali ini merupakan kerjasama antara Bea Cukai dan Balai Karantina Pertanian,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa pihaknya mendapat informasi adanya Dua Kontainer yang mengangkut minuman beralkohol menuju Jakarta melewati jalur intersuler domestik Pelabuhan Dwikora Pontianak.
“Kemudian tim berhasil meringkus Dua Kontainer yang berisi 14.390 botol. Setelah dilakukan pemeriksaan kami mendapat informasi bahwa adanya satu kontainer yang telah berangkat ke Jakarta,” jelas Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar.
Tim pun bergegas mengejar Satu kontainer yang sedang menuju Jakarta dan berhasil diringkus serta mengamankan sebanyak 7.966 botol minuman beralkohol.
Modus operandi yang digunakan pelaku ialah dengan menutupi minuman alkohol dengan kelapa hibrida. Serta dilengkapi dokumen kelapa.
Kombes Sardo menyebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka berinisial N.
“Tersangka N ditangkap di Jakarta dengan latar belakang sebagai seorang pedagang gula dan mengaku telah mencicil minuman alkohol ini dari dari wilayah Jagoi Babang,” ungkapnya.
Kemudian, tersangka N pernah bekerja di Malaysia di bagian gudang kelapa. Jumlah kerugian dari pengungkapan kali ini sebesar 20 Miliar.
Kombes Sardo berharap akan terus mengantisipasi penyelundupan seperti ini, kita memperkuat jalur perbatasan dan telah membentuk tim khusus.
Sumber: Kabidhumas Polda Kalbar
Editor: Budiyato Tyo