Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Psikotropika

Jppnasional

Bali — Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si., didampingi Dir Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khosim, S.I.K., M.H., musnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika, di halaman belakang Polda Bali, Kamis (6/5/2021).

Turut hadir undangan pemusnahan barang bukti tersebut, KBNNP Bali Brigjen Pol Drs. Gede Sugianyar, M.Si., Kajati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Kadiskes Provinsi Bali, Kepala BPOM Bali, serta Rektor Universitas Mahasaraswati dan Dwijendra.

Adapun pemusnahan barang bukti narkoba dan psikotropika tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus Cipkon Ditresnarkoba Polda Bali, pada bulan Ramadhan tahun 2020 dan tahun 2021.

Jumlah barang bukti yang dimusnahkan :
-Shabu/metamfetamina : 748,13 gram
-Ganja : 1.850,59 gram
-Extasy/Amfetamine : 1.800 butir
-Extasy serbuk : 37,24 gram
-Tembakau gorila : 253 gram
-Psikotropika : 67.410 butir

Dalam sambutannya Kapolda Bali diwakili oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol Drs. I Ketut Suardana, M.Si., menyampaikan, beberapa waktu lalu Kapolri merilis pengungkapan kasus yang cukup besar, yaitu sebanyak 2,5 ton narkoba, yang merupakan jaringan Timur Tengah dan Malaysia.

“Pengungkapan yang cukup besar tersebut merupakan prestasi yang luar biasa, namun disisi lain hal ini menunjukan bahwa supply narkoba di indonesia masih cukup besar untuk dijadikan pasar, dikarenakan demand yang masih cukup tinggi.” Katanya.

“Saya yakin Bali merupakan salah satu sasaran peredaran gelap narkoba dan jaringan narkoba juga sudah merasuk diberbagai lapisan masyarakat dan tidak mengenal umur, tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak dan remaja sangat rentan bahaya narkoba.” jelas Waka Bali.

Memang sangat ironis dimasa pandemi seperti ini masih banyak masyarakat kita yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan jaringan gelap narkoba, ini sangat membahayakan dan tidak akan pernah berhenti pada situasi apapun untuk merusak generasi bangsa.

“Terimakasih kepada Ditresnarkoba Polda Bali dan jajaran, atas upaya pengungkapan kasus narkoba yang sudah dilakukan selama ini, namun pesan saya agar jangan berpuas diri dengan apa yang sudah dicapai, terus tingkatkan kinerja dan awasi setiap anggota karena tidak menutup kemungkinan jaringan gelap narkoba akan mempengaruhi integritas petugas terjerumus dan dijadikan bagian dari bisnis haram tersebut, tugas kita bersama untuk berupaya memberantas peredaran gelap narkoba melalui upaya Preemtif, Preventif maupun Represif yang harus terus menerus kita lakukan,” ucap Waka Polda.

Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti dan selanjutnya pemusnahan dengan cara di blander dan di bakar.

Pewarta: Ricko H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *