JPPOS.ID | BENGKULU. Dari hasil Pengembangan Tim Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bengkulu kembali berhasil mendapatkan satu orang terduga pelaku penyalah gunaan narkoba jenis sabu.
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., Kepada awak media pagi hari ini Kamis (27/09) ) menerangkan, pengungkapan ini oleh Jajaran Subdit II Dit Res Narkoba Polda Bengkulu malam Rabu (26/08) sekira pukul 23.10 Wib.
“Berawal dari pengakuan satu orang terduga pelaku Purnomo (20), Tim Kepolisian kemudian melakukan pengembangan, dan berhasil menangkap terduga pelaku yakni Rifki DA (19) warga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu”, tambah Kabid Humas.
Tim jajaran Direktorat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan plastik klip bening serta timbangan elektrik pungkasnya, dan saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polda Bengkulu untuk kepentingan penyidikan. (jj tim jp) Rls Humas