Penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

JPPOS.ID_WAJO — Anggota Sat Res Narkoba Polres Wajo dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP. Agus Salim. SH setelah menerima laporan dari masyarakat kemudian tim melakukan penangkapan terhadap para terlapor (LK.AD & LK. IC). Pada hari sabtu tanggal 03 oktober 2020, sekitar pukul 23.00 wita.

Karena para terlapor ditemukan menggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis sabu dan petugas Kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 (satu) sachet Narkotika jenis sabu, 1 (satu) batang kaca pireks, 1 (satu) buah pipet plastik dan 1 (satu) buah korek api gas dalam penguasaan para terlapor.

Diketahui para terlapor memperoleh 1 (satu) sachet Narkotika jenis sabu tersebut dari lelaki berinisial HK, dan pada malam itu juga dilakukan penangkapan terhadap (LK) dan (HK).

“Ketiga pelaku tersebut sekarang berada di sel titipan SAT RES Narkoba Polres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. ujar Kasat Res Narkoba AKP. Agus Salim SH.

(Muh.Syam/Kaperwil SulSel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *