Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti Diduga Bermasalah, Disinyalir Terjadi Tindak Pidana Korupsi

Jppos.id, Lampung Timur — Pembangunan jalan rabat beton di Desa Mulyosari Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur, diduga dikerjakan asal jadi dan disinyalir menjadi ajang korupsi bagi oknum yang berkaitan dengan pengerjaannya. Jum’at (13/09/2024).

Hal tersebut diatas terungkap atas informasi dari masyarakat setempat kepada Organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung Timur dan meminta agar namanya tidak dipublikasikan, sebut saja Joni (bukan nama sebenarnya), kepada awak media yang tergabung di PPWI, menjelaskan, “parah, om, pengerjaan rabat beton didesa mulyosari, dikerjakan asal-asalan, terlihat jelas dari jauh, walaupun jalan lurus namun rabat betonnya terlihat mengular, dan lebih parahnya, saya melihat di atas plastik yang digelar untuk mencetak rabat beton diisi tanah, tidak full adonan semen,” ucap Joni.

Berdasarkan hasil penelusuran Investigasi di lokasi pembangunan jalan rabat beton yang baru saja beberapa waktu lalu selesai, anggota PPWI Lampung Timur yang peduli dan cepat tanggap dengan laporan pengaduan ataupun informasi dari masyarakat, menemukan beberapa ketidakberesan yang terlihat dengan jelas, bentuk jalan beton terlihat mengular dan ketebalan cor-coran tidak merata atau tidak sesuai dengan volume yang tertera di papan informasi atau plang proyek, dan terpantau ada bagian yang telah mengelupas sehingga terlihat dengan jelas batu split pada area yang dilalui oleh pengguna jalan.

Kepada Jurnalis, Kusnadi, selaku Kepala Desa (Kades) Mulyosari, mengatakan, “yaa, saya akan menanyakan hal ini pada TPK karena saya tidak setiap saat ada di lokasi pembangunan, nanti saya beritahukan hasil pertemuan saya dengan TPK atau dengan pekerja yang membuat rabat beton itu,” ujar Kades Kusnadi

Mengetahui adanya kejadian ini, Sopyanto, Ketua DPC PPWI Lampung Timur bersama rekan-rekan akan melaporkan peristiwa tersebut ke Inspektorat dan para pihak terkait agar dilakukan penindakan dan kedepannya tidak terjadi lagi hal-hal yang merugikan keuangan negara.

“Yaa,, Kami dari PPWI Lampung Timur akan segera menyusun juga mengirimkan Laporan Pengaduan beserta lampiran bukti petunjuk awal, ke Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, yang ditembuskan ke para pihak terkait, Kementrian sampai Presiden RI, agar dapat diusut tuntas, sehingga menimbulkan efek jera bagi para oknum nakal yang disinyalir melakukan korupsi Dana Desa berkedok Pembanguna Desa, dengan bukti petunjuk yang akan kami serahkan, rabat beton yang sudah jadi berpotensi dibongkar dan dikerjakan kembali sesuai dengan gambar dan volume yang telah ditentukan,” tegas Sopyanto.

“Kami akan meminta para pihak terkait, agar dapat melakukan pemeriksaan, apakah fisik rabat beton yang telah selesai dikerjakan, dengan Volume 855 M x 1 M x 0,15 M, sesuai yang tertera di papan informasi,” tutup Sopyanto. (Tim).

 

Pewarta: Hamsyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *