Pelayanan Polsek Menggala Mengecewakan, Diduga Penyidik Meminta Uang Kepada Orang Tua Pelapor

 

Jppos.id, Tulang Bawang — Pelayanan Polsek Menggala Polres Tulang Bawang Polda Lampung, sangat mengecewakan pelapor dan keluarganya. Pasalnya selain dianggap bertele-tele oknum anggota penyidik juga diduga meminta uang kepada ayahnya si pelapor. Selasa (28/05/2024).

 

Kekecewaan yang dirasakan oleh Yusnadi sebagai Pelapor korban Penganiayaan dan Burhanudin selaku orang tua pelapor warga Kecamatan Menggala ini kepada oknum polisi disebabkan oleh ketidak jelasan terkait tindakan yang dilakukan oleh Polisi di Polsek Menggala yang menangani Laporannya.

 

Kepada awak media, Korban dan keluarganya yang sudah mulai kesalpun menceritakan pengalaman yang dialaminya sejak awal pelaporan pada 24 Juli 2023 dan menerima Surat Tanda Bukti Laporan (STBL) bernomor: TBL/B 89/VII/2023/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK MGL, dan pada 26 Oktober 2023 STBL berubah menjadi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: LP/B/46/X/2023/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, pada sa’at pelapor menerima STPL, korbanpun menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dalam isi SP2HP tertanggal 26 Oktober 2023 itu, mengatakan bahwa kasus yang dilaporkan telah dinaikan ke tahap Penyidikan dan berkas perkara dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

 

“Yaa.. Saya kecewa, saya menerima SP2HP terakhir kali pada 26 oktober 2023, sampai sa’at ini belum ada kejelasan hukum tekait laporan saya, padahal saya laporan pada bulan Juli dan berkas perkara sudah masuk ke JPU pada oktober 2023, namun sampai sekarang belum ada kepastian dan saya tidak mendapatkan SP2HP dari penyidik sejak kasus ini telah memasuki tahap Penyidikan,” ujar Yusnadi.

 

Burhanudin selaku ayah korban pun tak luput dari perasaan kesal dan kecewa terhadap oknum polisi yang menjadi penyidik dalam permasalahan yang menimpa anaknya, kekecewaannya itu dicurahkannya kepada Jurnalis yang mewawancarainya, bahkan Burhanudin dalam keterangannya pernah dimintai uang oleh penyidik dengan alasan meminta pengertian dari Burhanudin dikarenakan penyidik sudah mengeluarkan biaya lumayan banyak dalam menangani kasus yang dilaporkan oleh Yusnadi.

 

“Yaa,, Saya kesal bener melihat perlakuan penyidik itu, menurut SP2HP yang diterima anak saya, berkas sudah masuk kejaksaan sejak Oktober 2023, sampai sekarang belum ada kejelasan, bahkan yang buat jengkel lagi, saya dimintai pengertiannya, katanya penyidik itu dia sudah keluar biaya lumayan banyak dalam menangani kasus yang dilaporkan anak saya, setelah saya beri uang, namun sampai sa’at ini belum ada kejelasan secara pasti, yaa,, terakhir kali anak saya menerima SP2HP pada okober 2023 dan sampai sekarang belum menerima SP2HP kembali,” beber Burhanudin.

 

Briptu. A Hidayat Pakuan R, pada sa’at dikonfirmasi melalui Watshaap, mengatakan perkara prosesnya sedang berjalan, sa’at ini sedang melengkapi petunjuk dari JPU dan SP2HP besok pagi akan diberikan kepada pelapor.
Terkait penyidik telah mengeluarkan uang yang lumayan banyak dalam mengurus kasus tersebut diatas, ketika ditanya, yang dimaksud dengan ”Diminta pengertiannya” itu dalam hal apa?, penyidik belum memberikan jawaban dikarenakan sedang ada giat pengamanan konser, dan berkata akan segera menghubungi setelah kegiatannya selesai. (Tim)

 

Pewarta: Spyn/WRD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *