Jurnalpolisipos.id||Balantak(Banggai) – Pelarian pria berinisial YA (35) warga Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, berakhir. Dia dibekuk polisi saat berada di atas pohon kelapa di areal hutan antara Desa Sepe-Dondo, Balantak Selatan, Jumat malam (25/6/2021).
Dia ditangkap polisi lantaran diduga terlibat tindak pidana percobaan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AD (21) warga asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai.
“Kasus ini terjadi pada Rabu (23/6/20210 sekitar pukul 15.30 Wita di Balantak Selatan. Pelaku dilaporkan keluarga korban atas dugaan percobaan pemerkosaan dan penganiayaan,” ungkap Kapolsek Balantak Iptu Zulfikar SH, kepada awak media, Minggu (27/6/2021).
Polisi yang menerima laporan tersebut dan lengkapi dengan surat perintah penangkapan langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dengan menyisir sekitar hutan di belakang antara Desa Dondo dan Desa Sepe, balantak Selatan.
“Penyisiran dilakukan di hutan antara kedua desa tersebut, karena lokasi itu diduga merupakan tempat persembunyian pelaku,” terang mantan KBO Satuan Narkoba Polres Banggai ini.
Selanjutnya, pada Jumat malam (25/6/2021) sekitar pukul 21.30 Wita, polisi yang mengendap di hutan belakang Desa Sepe, mendengar suara buah kelapa jatuh. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata pelaku sedang berada di atas pohon kepala tersebut.
“Diduga pelaku sedang kelaparan dalam pelarianya sehingga memanjat pohon kelapa untuk mengambil buah,” beber perwira pangkat dua balak ini.
Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Balantak guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatan yang dilakukannya terhadap korban.
(Irpan Mangendre JPPos Banggai)