JPPOS.ID | PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji S.H., M.Hum., akan mencabut ijin bagi perusahaan distributor oksigen, jika ditemukan menjual oksigen tidak memprioritaskan rumah sakit di Kalbar selama pemberlakuan PPKM Darurat masa pandemi ini. Tak hanya itu, dirinya akan melaporkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka tersebut.
“Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengawasi jangan sampai putus, dan kita juga akan mengawasi apabila distributor oksigen kedapatan tidak bisa menyediakan pasokan ke rumah sakit selama PPKM Darurat namun dijual ke industri karena beda harga, maka kita cabut dan putus kerjasamanya. Kalau perlu mereka (distributor oksigen) kita laporkan,” ungkap Gubernur Kalbar usai mengahadiri Rapat Koordinasi PPKM Darurat di Wilayah Provinsi Kalbar, di Makodam XII/ Tanjungpura, Senin (12/7/2021).
Gubernur Kalbar menambahkan, pada hari ini Pemerintah Provinsi Kalbar telah mendata adanya penambahan oksigen tanktainer atau ISO Tank yang berisikan oksigen untuk kebutuhan di daerah Kalbar.
“Hari ini ada satu ISO Tank yang datang, bisa untuk 2.200 tabung oksigen per enam meter³, dan saya sudah perintahkan untuk rumah sakit semuanya dan kita siap untuk langsung bayar. Untuk RSUD Soedarso saja membutuhkan 300-400 tabung perhari, belum lagi rumah sakit lainnya. Kita akan awasi betul distribusi oksigen di Kalbar ini, jangan main-main,” tegasnya.
Dirinya pun meminta, pihak rumah sakit manapun yang ada di Kalbar untuk menangani dengan serius pasien yang terpapar Covid-19. Sebab, ia mendapatkan data dan laporan dari masyarakat bahwa ada beberapa pasien yang dirujuk dari rumah sakit asal menuju ke rumah sakit rujukan lainya, pasien tersebut meninggal dunia. Gubernur Kalbar berharap tidak ada lagi pasien Covid-19 yang meninggal karena hal tersebut.
“Berdasarkan data dan laporan, beberapa pasien meninggal di rumah sakit itu pindahan dari rumah sakit asal awal si pasien. Banyak juga yang meninggal di IGD rumah sakit rujukan, kenapa kalau pindah sudah parah apalagi sudah memakai tabung Oksigen lebih baik tidak dipindahkan, itu bahaya. Jika pasien yang sudah menggunakan tabung oksigen dua menit saja terlambat, maka saturasinya bisa langsung anjlok. Jadi jangan dipindah-pindahkan,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Pangdam XII/ Tanjungpura Mayjen TNI. Muhammad Nur Rahmad mengungkapkan bahwa Kodam XII/ Tanjungpura menggelar Rapat Koordinasi PPKM Darurat di Wilayah Provinsi Kalbar terutama Kota Pontianak dan Kota Singkawang bersama para pemangku kepentingan di Kalbar.
“Kegiatan hari ini, kita melaksanakan Rapat Koordinasi tentang PPKM Darurat wilayah Kodam XII/ Tanjungpura meliputi wilayah Kalbar dan Kalteng. Kita juga mengarahkan 800 personil dalam rangka penebalan mendukung dari pelaksaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat yang sedang dilaksanakan,” ujarnya.
Sedangkan untuk di Provinsi Kalbar, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad menambahkan, telah memperkuat di Kodim 1207/BS yang meliputi wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.
“Sedangkan untuk Kalimantan Tengah itu ada Kodim Palangkaraya, Kodim Lamandau, dan Kodim Sukamara dalam rangka penebalan personil hari ini sudah disampaikan semuanya. Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik sehingga sampai tanggal 20 Juli bisa dikendalikan dan kita harapkan bisa kembali ke PPKM Mikro biasa lagi,” harapnya.
Adpim ProvKalbar
Editor : Budiyanto Tyo