JPPPS.ID||Luwuk(Banggai) – Sebanyak 14 Pengendara di kota Luwuk kembali terjaring Razia Operasi Yustisi yang digelar petugas Gabungan TNI-Polri dan Medis di jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Luwuk, Rabu (23/12).
Petugas Gabungan itu dipimpin langsung Kapolsek Luwkuk AKP Petrus A. Matasik SH, bersama Danramil 1308-01 Kapten Supartono memberikan sanksi bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker.
“Ada 14 pengendara yang tidak pakai masker dan diberi sanksi membersihkan sampah di sekitar lokasi,” ungkap Kapolsek Luwuk.
AKP Petrus mengatakan para pengguna jalan sudah banyak yang sadar dan tertib memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah atau pun tempat umum.
“Namun kita masih menemukan beberapa masyarakat yang melanggar,” tutur AKP Petrus.
Untuk itu, Perwira tiga balak ini berharap kesadaran masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah agar disiplin mematuhi protokol kesehatan diantaranya, Memakai Makser, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak serta menjauhi Kerumunan.
“Kami berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan khususnya memakai Masker. Sebab merupakan langkah terbaik saat ini mencegah penyebaran Covid-19,” tutup AKP Petrus.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)