JPPOS.ID || Kandis – Adanya pemberitaan oleh salah satu media dari kampar mengenai adanya Judi Gelper di Jl.Gelombang ternyata tidak benar adanya, Hal ini berdasarkan penyelidikan langsung di lapangan yang dilakukan oleh team opsnal Polsek Kandis, tepatnya di sekitar Jl. Lintas Gelombang-Petapahan km 2 dimana lokasi ini masih menjadi wilayah hukum Polsek Kandis.
Menyikapi pemberitaan mengenai adanya lokasi Judi Gelper atau ikan-ikan yang bertempat di sekitaran Jl.Gelombang – Petapahan Kelurahan Telaga Sam sam, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak pada Senin 17 Oktober 2023, maka Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi,S.I.K segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas ke lapangan.
Beliau langsung memerintahkan Kapolsek Kandis Kompol David Richardo,S.I.K untuk segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksut, atas perintah itu Kapolsek Kandis bersama Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra,SH.MH langsung turun ke lapangan untuk memeriksa informasi tersebut dan melakukan tindakan.
Sesampainya di lokasi ternyata tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian yang mencurigakan terkait dengan Judi Gelper atau ikan-ikan seperti yang di beritakan oleh salah satu media dari Kampar, Kapolsek dan Kanit Reskrim juga langsung menemui pemilik-pemilik tempat yang di curigai serta melakukan penggeledahan yang kemudian diperoleh kepastian bahwa lokasi tersebut telah lama di non aktifkan atau tidak digunakan sebagai tempat perjudian Gelper lagi.
Walaupun demikian Kapolres Siak melalui Kapolsek Kandis menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang telah di berikan dan berharap agar kedepannya dapat tetap terjalin sinergitas yang baik antara masyarakat dengan Polri serta dapat memberikan informasi jika terdapat potensi pidana sehingga sedini mungkin dapat segera di lakukan tindakan terkait dengan potensi pidana di wilayah hukum Polsek Kandis Polres Siak.
Ybs. SIHOTANG.