JPPOS.ID, Demak Jateng – Secara serentak Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggelar kegiatan ekspose Operasi Sikat Jaran Candi 2021 (OSJC) ditiap wilayah, seperti halnya Kepolisian Resort Demak berhasil mengungkap kasus menonjol selama digelarnya OSJC mulai dari tanggal 11 – 30 Oktober 2021.
Menurut Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, selama dua puluh hari jajaran Reskrim Polres Demak berhasil mengungkap dua belas kasus curas dan dua kasus curas menonjol dengan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak sembilan unit dan jumlah sepuluh tersangka berhasil dibekuk, dimana dua tersangka merupakan target dari jajaran Reskrim Demak.
“Dari dua belas kasus ini, rata – rata kejadian wilayah perumahan, sedangkan dua kasus lainnya berada di jalan raya dimana pelaku ini saat beraksi menggunakan senjata tajam,” ucap Kapolres Demak saat gelar kasus di halaman kantor Polrestabes Semarang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Demak secara simbolis juga menyerahkan barang bukti berupa sepeda motor milik salah satu korban yang hilang saat berada disebuah hotel diwilayah Demak, dimana keberhasilan mengungkap kasus tersebut tak lepas dari peran serta korban dalam melaporkan kejadian yang menimpa dirinya. Dimana laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Reskrim polres Demak.
” Kita serahkan sepeda motor milik korban tanpa ada biaya sepeserpun, yang terpenting kelengkapan surat kepemilikan dan laporan ada,” tutur AKBP Budi Adhy Buono.
Guna mengantisipasi tindak kejahatan yang kapan datangnya tidak bisa diprediksi, lanjut Kapolres Demak, alangkah baiknya jika kendaran bermotor apapun jenisnya untuk dipasang kunci pengaman tambahan, mengingat barang bukti sepeda motor yang berhasil diambil para pelaku kejahatan ini tidak disertai kunci tambahan.
“Dimanapun masyarakat berada jika memarkirkan kendaraan bermotor untuk cari tempat yang aman dan ditambah kunci pengaman tambahan,” pungkas Kapolres Demak.
(Munthohar/Ershi/Ramidi)