JPPOS.ID | LANDAK – Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kompol Ida Bagus Gde Sinung selaku Kabag Ops Polres Landak bersama Kasatgas dan personil yang di tunjuk melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat biasa di sebut operasi pekat di wilayah Hukum Polres Landak. Senin (16/11/2020).
Dalam pelaksanaan operasi menemukan seorang wanita berinisial K (33), warga Ngabang yang menjual minuman keras.
“Informasi dari masyarakat, ada warga yang menjual minuman keras di daerah Pal 2 Ngabang,” Ucap Ida Bagus
Dari informasi tersebut personil Polres Landak langsung mendatangi cafe yang di maksud dan pada saat pemeriksaan terdapat 11 kotak minuman keras dan 1 karung minuman keras tradisional jenis arak.
“Saat anggota melakukan pemeriksaan, didapati 11 kotak minuman keras dan 1 karung minuman keras tradisional jenis arak,” Tuturnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa minuman keras yang siap edar itupun di bawa ke Polres Landak.
“Pelaku serta barang bukti di bawa ke Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ungkapnya.
Ida Bagus menyampaikan dalam pelaksanaan operasi pekat tetap menerapkan protokol kesehatan selain menggunakan masker anggota juga di bekali Hand Sanitizer guna mencegah penyebaran virus Covid-19. (Unggul/Nopi)