JPPOS.ID | Sumut || Belum lama ini Kapolri Drs. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., instruksikan segala jenis perjudian (303) harus ditindak.
Dalam instruksi nya tersebut menegaskan, tidak ada toleransi jika ada kedapatan, maka Kapolda, Direktur, Kapolres, Kapolsek bahkan di Mabes Polri juga akan diberi sanksi dan dicopot.
Atensi Kapolri tersebut terkesan diabaikan dibeberapa wilayah di Sumatera Utara (Sumut), yakni wilayah hukum Polsek Panei Tongah, Polsek Tanah Jawa, Polsek Perdagangan, Polsek Sidamanik – Polres Simalungun – Polda Sumut.
Berdasarkan hasil investigasi koordinator liputan Jurnal Polisi Pos (JPPOS.ID) Daerah wilayah Sumatera Utara, dari himpunan informasi masyarakat mengantongi nama-nama bandar, lokasi atau daerah serta aktivitas beberapa jenis perjudian di Simalungun tersebut.
Perjudian yang dikelolah itu pun adalah Judi Tebak Angka jenis Sidney, Togel dan KIM Hongkong di Kabupaten Simalungun yang dikelolah oleh diduga oknum TNI – AD bertugas dari Kabupaten Dairi.
“Judi tebak angka jenis Sidney, Togel dan KIM Hongkong, di Kabupaten Simalungun kian memprihatinkan, lantaran beroperasi tidak lagi dengan cara sembunyi-sembunyi. Para bandar judi di wilayah ini memiliki basis yang terbagi di tiap Kecamatan Tanah Habonaron Do Bona.” Urai sumber yang dipercaya yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (23/05/2023) siang.
Dari hasil investigas yang dikembangkan, ada 33 Kecamatan di Kabupaten Simalungun menjadi ladang yang meraup pundi-pundi uang masyarakat oleh para bandar perjudian itu.
Aktivitas perjudian tersebut diduga adanya kongkalikong para bandar dengan aparat penegak hukum. Sehingga para penulis atau Jurtul judi tebak angka ini jadi leluasan menjajakan tindak pidana, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 303 KUH-Pidana.
Dari Informasi yang beredar melalui sumber yang layak dipercaya, bahwa pengelolah judi bermerek Simarmata diduga masih aktif dan bertugas sebagai seorang prajurit TNI-AD yang berpangkat Praka.
Oknum tersebut sebagai kaki tangan dari bandar yang bermerek Simarmata di Simalungun juga merupakan yang diduga oknum prajurit TNI-AD, Inisial B. Lumbantoruan dan M. Nababan.
“Setahu kami pak, dari informasi yang beredar Ada beberapa orang diduga oknum dari TNI, ada sebagai kaki tangan dan juga atasannya,” Ujar salahseorang warga yang tidak mau dipublikasikan namanya.
Kemudian, tindaklanjut informasi yang dihimpun lagi, diketahui bahwa bandar judi ber merek Simarmata sudah beroperasi diwilayah Kabupaten Simalungun selama sebulan lebih belakangan ini.
“Sepertinya sudah berbulan pak mereka jajakin bisnis judi itu.” Pungkasnya mengakhiri pembicaraan.
Wilayah aktivitas perjudian yang dikelolah oleh bandar judi merk Simarmata tersebut berada di wilayah hukum Polsek Panei Tongah, Polsek Tanah Jawa, Polsek Perdagangan, Polsek Sidamanik.
Pelaku dengan jabatan sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) antara lain, KorlapĀ atas nama TIRU MANURUNG, anggotanya:
- Risman.
- Hotang.
- Manurung.
TIRU MANURUNG bersama anggotanya mengelolah perjudian tersebut, di Huta Parbeokan Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Selanjutnya didaerah lainnya, ada korlap atas nama :
- Danang, lokasi Jalan Tanah Jawa, simpang Tangsi, Kampung Simarimbun.
- Sur, lokasi di pondok, Kampung Simarimbun
- Alan, lokasi Jalan Tanah Jawa, Simpang Tangsi, Kampung Simarimbun.
- Diki silalahi, lokasi Tanah Jawa, Kecamatan Pokan Baru.
- Tanggang, lokasi di Muara Mulia Tanah Jawa.
- Mono, lokasi di Tanjung Pasir Tanah Jawa.
- Ando Sinaga, lokasi sekitar Kantor Camat Tanah Jawa.
- Ora urus alias Sumari diduga Oknum anggota TNI ( penulis).
- Tampu, lokasi Tangga Batu.
- LianĀ Manik, lokasi Tangga Batu,
“Nama – nama dan lokasi-lokasinya yang kami sebutkan tadi itu pak, tapi kami juga tidak tahu apakah berpindah-pindah tempat atau netap disitu nunggu pembeli nomor nya.” Jelasnya.
Diminta kepada Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, dan sinergitas dari Pangdam I/BB agar segera menindak para bandar serta pelaku perjudian lewat jajarannya.
(Tim – Korlipsu, Fasa-081272955566)