Mencuri Di Teras Depan Rumah, Dua Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Petugas Polres Nias

JPPOS.ID || Gunungsitoli, Nias. Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Nias baru saja menangkap dua orang pelaku curanmor yang bekerjasama dalam modus pencurian sepeda motor, yaitu didepan teras rumah penduduk yang sedang terlelap tidur. Pelaku mencuri dalam waktu berdekatan di dua tempat berbeda dan dua sepeda motor berbeda.

Dua orang pelaku ditangkap ditempat berbeda setelah berhari-hari membawa sepeda motor curian dan sempat memodifikasi agar tak diketahui petugas. Dalam melancarkan aksinya pelaku menunggu warga tidur dan saat lengah baru mengambil sepeda motor yang diparkir didepan rumah.

Dua pelaku curanmor yang tertangkap masing-masing bernama Sabar Seiman Ndraha (18) warga Desa Sirete, Gido Kabupaten Nias, dan Mitra Syukur Waruwu (17) warga Desa Maliwa’a Idanogawo Kabupaten Nias.

Kedua pemuda itu mencuri sepeda motor Honda Sonic dan Honda NF 125 TR, modus operandi kedua pelaku bekerjasama mengambil/mencuri sepeda motor yang terparkir di teras rumah untuk dimiliki dan dipergunakan.

Korban pencurian masing-masing bernama Berniatwan Lase yang kehilangan sepeda motor pada hari Rabu (12/05/21) sekitar 04.00 WIB, dan beralamat di Desa Lolomboli Gunungsitoli Selatan Kota Gunungsitoli, korban lain yaitu Yulirahmad Harefa yang kehilangan pada Selasa, (18/05/21) di Desa Sihare’o Tabaloho Gunungsitoli Kota Gunungsitoli. Yulirahmad juga kehilangan motornya pada pagi hari Pukul 05.30 WIB saat dirinya terlelap tidur.

Setelah dilakulan penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara kehilangan oleh dua orang terlapor, Personil Satuan Reskrim dan Satuan intelkam Polres Nias mendapatkan informasi dari anggota masyarakat bahwasannya telah diketahui posisi lokasi Sepeda Motor dengan ciri-ciri yang sama dengan kepemilikan korban pelapor, terlihat motor sedang dibawa oleh terduga tersangka untuk mengisi bensin di SPBU Kompak Desa So’ewe Kecamatan Gido, tak butuh waktu lama tersangka SSN berhasil diamankan berikut 1 unit Sepeda Merk Sonic telah dimodifikasi oleh tersangka pelaku guna menghilangkan bentuk aslinya.

Kemudian dilakukan pengembangan lagi terhadap terduga tersangka lainnya dan pada hari minggu (23/05) siang hari, personil melakukan penyidikan lebih lanjut dan akhirnya mendapat informasi tentang keberadaan terduga tersangka lainnya an. M MSW yang terlihat berada di Desa Bio’uti Kec. Idanogawo. Sempat terjadi kejar – kejaran antara petugas dengan tersangka hingga sampai ke kebun yg tidak jauh dari rumah tersangka, namun pada akhirnya personil dapat berhasil menangkap dan tersangka menunjukan tempat disembunyikannya sepeda motor yg dicurinya. Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor ada di Sat Reskrim Polres Nias untuk dilakukan Proses lebih lanjut. (Asli Lase)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *