JPPOS.ID||TOILI(BANGGAI) – Seorang warga Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, berinisial MH (48) diamankan Polisi lantaran diduga maling rokok milik warga di Kecamatan Toili, Sabtu (3/10) malam.
Penangkapan terhadap tersangka berawal ketika Polisi setempat melaksanakan Patroli dan Razia rutin di wilayah Kecamatan Toili Barat. Namun saat itu Polisi melihat sepeda motor tanpa pemilik yang terparkir jauh dari rumah warga.
“Karena mencurigakan, anggota kemudian mendatangi Motor tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Candra SH.
Ketika dilakukan penggeledahan di dalam sadel motor itu, polisi menemukan obeng berserta linggis yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan. Sehingga dilakukan pencarian terhadap pemilik Motor tersebut.
“Dan ternyata pemiliknya sedang sembunyi di rumah warga. Saat digeledah ditemukan tiga bungkus rokok diduga hasil curian,” terang Iptu Candra.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Toili, guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengakui bahwa sudah delapan kali mencuri Rokok di kios milik warga di Toili Barat,” terang Iptu Candra.
Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Revino/JP – Humas Polres Banggai)