Ludahi Petugas PLN, Mhd Reza Gol Dilapor Ke Polsek Medan Kota

JPPOS.ID || Kanit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan pelaku peludahan terhadap seorang petugas PLN bernama Ayu Miranda oleh pelanggannya, berinisial MRS (35) warga Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.
Pelaku MRS diamankan saat berada di SPBU Singapore Station, Jalan Brigjen Katamso, Sabtu (31/07/2021), sekira pukul 13.00 WIB.

Sementara, peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis 29 Juli 2021 lalu, pelaku ditangkap atas laporan korban yang tak terima karena perlakuan kasarnya meludahi korban. Hingga akhirnya ia pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan kota dengan nomor laporan STTLP/313/VII/2021/SPKT/SEK/M.Kota/PolrestabesMedan/Poldasu. Kapolsekta Medan Kota, Kompol. Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama kepada wartawan  membenarkan  penangkapan Mhd Reza Sitio (MRS). 

Motifnya tersangka tidak terima saat petugas PLN melakukan penagihan rekening dan melakukan perbuatan yang tidak dibenarkan oleh hukum. Dan kita juga mengamankan sebuah vidio sebagai barang bukti,” jelas Iptu Nova didampingi Panit I, Iptu AE Rambe. (I Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *