Kediri, jppos.id – Ratusan massa dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) dan Lentera Garda Nusa, menggelar aksi damai di depan Kantor Bank Daerah Kediri pada Jumat pagi, 1 Agustus 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi dan perlakuan tidak adil terhadap salah seorang debitur dari kalangan masyarakat kecil yang saat ini tengah mereka dampingi secara hukum.
Aksi damai ini dipimpin langsung oleh Ketua DPP LSM GERAK, Suwondo, dan Ketua DPP Lentera Garda Nusa, M. Fari Duddin, C.PIL, C.PS. Aksi berlangsung tertib dan mendapat dukungan penuh dari rekan-rekan media se-Kediri Raya, yang tidak hanya meliput tetapi juga ikut menyuarakan pentingnya transparansi, keadilan, dan perlindungan terhadap masyarakat kecil dari dugaan penyalahgunaan wewenang institusi keuangan.
“Kami datang bukan untuk membuat gaduh, tapi membela hak rakyat yang tertindas. Ketika seorang debitur tidak diberi kejelasan hukum dan malah diintimidasi oleh pihak ketiga tanpa dasar legal, ini sudah menyentuh persoalan kemanusiaan,” tegas Suwondo dalam orasinya.
Sementara itu, M. Fari Duddin menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan mendesak Bank Daerah Kediri agar bertanggung jawab secara hukum maupun moral.
“Kami meminta Bank Daerah Kediri menjawab dugaan pelanggaran prosedur yang telah merugikan masyarakat. Jika aparat penegak hukum tak berani bertindak, maka publik harus bersuara. Hari ini kami hadir bukan hanya sebagai LSM, tetapi bersama media sebagai saksi perjuangan keadilan,” ujarnya yang disambut riuh tepuk tangan para peserta aksi.
Aksi damai tersebut juga diwarnai dengan pemasangan spanduk tuntutan, pembakaran ban bekas, serta orasi menggunakan pengeras suara. Meski sempat terjadi upaya mediasi, pihak bank belum memberikan solusi atau pernyataan resmi. Bahkan, permintaan maaf dari pihak bank pun tidak disampaikan.
Situasi tetap kondusif dan aman hingga aksi berakhir siang hari, dengan pengamanan dari pihak kepolisian yang turut mengawal jalannya unjuk rasa. Jurnalis dari berbagai media di Kediri turut merekam setiap momen dalam aksi tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap upaya mencari keadilan.
Sebagai penutup, LSM GERAK memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak Bank Daerah Kediri untuk memberikan tanggapan resmi. Bila tidak ada respons, mereka berencana menggelar aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar.
Pewarta : Sabar Eko Pramono
Editor: Red







