JPPOS.ID || Humbahas. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi Kolusi dan Nepotisme (BAKKIN) telah melayangkan surat kepada Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Hary Ardianto SH SIK MH, terkait dengan maraknya aktivitas pertambangan batuan ilegal di wilayah hukumnya.
Surat tersebut diterima oleh Polres Humbahas lewat kasi kasium pada tanggal 4 April 2024. Dalam suratnya, LSM Bakkin menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:
Maraknya aktivitas pertambangan batuan ilegal di wilayah Humbahas, khususnya di Kecamatan Dolok Sanggul.
Dampak negatif dari pertambangan batuan ilegal, seperti kerusakan lingkungan dan dapat mengakibatkan kerugian PAD (Pendapatan Asli Daerah ) atau negara.
Permintaan kepada Polres Humbahas untuk segera menindak tegas pelaku pertambangan batuan ilegal.
LSM Bakkkin juga menyertakan beberapa bukti dalam suratnya, seperti foto aktivitas pertambangan batuan ilegal di lokasi kegiatan.
Perwakilan LSM Bakkkin Kabupaten Humbahas , Tonga Sihite, mengatakan bahwa pihaknya sudah lama memantau aktivitas pertambangan batuan ilegal di Humbahas.
“Aktivitas ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan ,” kata Tonga saat ditemui.
Kami berharap Polres Humbahas segera bertindak tegas kepada pelaku pertambangan batuan ilegal sesuai hukum yang berlaku tambahnya.
( TS)