Lengkap Berkas, Polres Sigi Limpahkan Tersangka Narkotika Ke Kejari Donggala

Jurnalpolisipos.id||SIGI(Sulteng) – Satuan Narkoba Polres Sigi limpahkan Tersangka beserta barang bukti kasus Narkotika secara online bertempat di ruang narkoba polres sigi dan kantor Kejaksaan Negeri donggala. Kamis (8/7/21)

tersangka MI (21) dan (MW), dilimpahkan sekitar pukul 09.00 s/d 11.00 wita, beserta berkas perkara dan barang buktinya di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Janni Sagala, S.Sos mengatakan, penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan setelah berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap

Dengan harapan agar dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku,sehingga tidak ada lagi generasi muda khususnya di kabupaten sigi yang dapat di racuni dengan barang haram tersebut.

Lanjut Iptu J.  Sagala menjelaskan pelaksanaan tahap dua tersangka ini dilakukan oleh Briptu Herry Santoso dan Bripda Ferry Pratameijaya  yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), NURROCHMAD ARDHIANTO S.H di kantor Kejari Donggala dalam keadaan sehat dan aman, selanjutnya  tersangka tetap di titip di Rutan Polres Sigi ” Terangnya.

Revino/JPPos_[Humas Polres Sigi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *